Wisata  

Pengunjung Pantai Padang Diprediksi Melonjak 2 Kali Lipat saat Libur Lebaran

Menyambut wisatawan, Pemko Padang telah mengedukasi dan mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 000/56 tentang kepastian harga dalam rangka perlindungan konsumen. Pedagang diwajibkan mencantumkan harga makanan dan minuman pada tabel menu. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga kepada pengunjung agar tidak merasa dirugikan.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dalam transaksi antara pedagang dan pembeli, serta meningkatkan kualitas layanan di sektor kuliner. Oleh karena itu, para pedagang diimbau untuk menyertakan daftar menu beserta harga secara lengkap sebelum pelanggan memesan makanan dan minuman,” imbuh Kadis Pariwisata itu.

Sisi lain Yudi mengingatkan para wisatawan bahwa dalam suasana lebaran ini Pemko Padang juga akan menggelar kegiatan Blue Ocean Minang Run (BOM Run).

Blue Ocean Minang Run 2025 bakal digelar 20 April 2025 sebagai acara puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-43 Ikasmantri Padang.

Sebelum pelaksanaan akan ada berbagai kegiatan lain diantaranya bersih-bersih di sepanjang pesisir pantai, pelepasan tukik, serta menggelar festival band, pentas seni, bazar UMKM dan hiburan lainnya. (*/001)

Exit mobile version