Wisatawan disilahkan untuk memilih masuk melalui kedua pintu tersebut. Tarif masuk di pintu pertama tertera di pintu masuk. Sedangkan di pintu kedua, tarif masuk tertera di karcis.
“Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang,” ungkap Yudi.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha menjelaskan, masuk objek wisata Pantai Air Manis menggunakan kartu Brizzi dikenakan biaya sebesar Rp10.500,- untuk pengunjung dewasa. Sementara pengunjung anak-anak dikenakan tarif sebesar Rp5.500,-.
“Libur lebaran kali ini mari datang ke Pantai Air Manis bersama keluarga,” ajaknya. (*/001)