JAKARTA, KabaTerkini.com – Pengadaan burung merpati untuk rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Negara menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). Pasalnya, nilai pengadaan tersebut mencapai Rp305,25 juta di tengah pemerintah yang masih menghadapi kebutuhan penanganan bencana di sejumlah wilayah.
Temuan itu disampaikan ICW setelah menelusuri data pengadaan pemerintah. Paket bernama “Pengadaan Burung Merpati Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026” tercatat dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan dimenangkan oleh Indoglobal Multi Karya.
Pengadaan tersebut menjadi bagian dari seremoni peringatan kemerdekaan di Istana. Burung-burung merpati kemudian dilepaskan ke udara setelah prosesi pengibaran Sang Merah Putih oleh Paskibraka.
Bagi ICW, persoalannya bukan semata-mata mengenai nominal Rp305 juta. Lembaga antikorupsi masyarakat sipil itu mempertanyakan apakah pengeluaran tersebut sudah sesuai dengan skala prioritas pemerintah, terutama ketika negara masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Ramsyah, mengatakan pihaknya juga mencoba menelusuri realisasi pengadaan untuk penanganan bencana pada tahun anggaran 2026. Namun, berdasarkan penelusuran ICW terhadap Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mereka mengaku tidak menemukan paket pengadaan untuk kebutuhan tersebut.
Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menentukan prioritas dalam menggunakan anggaran negara. Di satu sisi terdapat pengeluaran untuk kebutuhan seremoni, sementara di sisi lain masyarakat di sejumlah daerah masih membutuhkan bantuan dan pemulihan akibat bencana.
ICW menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Menurut mereka, penggunaan anggaran publik seharusnya mempertimbangkan tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat, terlebih ketika pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Sorotan terhadap pengadaan merpati juga semakin ramai karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Data pengadaan yang ditampilkan melalui platform INAPROC mencatat nilai paket sebesar Rp305,25 juta.
Meski demikian, angka tersebut tidak serta-merta dapat diartikan sebagai harga pembelian burung semata. Rincian mengenai spesifikasi, jumlah burung, serta komponen layanan dalam paket pengadaan perlu dilihat secara lengkap untuk mengetahui bagaimana nilai kontrak tersebut terbentuk.
Yang menjadi persoalan utama bagi ICW adalah aspek prioritas anggaran. Pengeluaran pemerintah, termasuk untuk kegiatan seremonial, tetap perlu ditempatkan dalam konteks kondisi keuangan negara dan kebutuhan masyarakat pada saat yang sama.
Peringatan HUT Kemerdekaan sendiri merupakan agenda kenegaraan yang setiap tahun digelar dengan berbagai rangkaian acara. Pemerintah tentu memiliki anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Namun, kritik ICW mengarah pada pertanyaan yang lebih luas: apakah seluruh komponen kegiatan tersebut memang memiliki tingkat urgensi yang sebanding dengan kebutuhan publik lainnya.
Apalagi, sepanjang 2026 sejumlah wilayah Indonesia masih menghadapi persoalan kebencanaan. Masyarakat terdampak membutuhkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari kebutuhan dasar hingga proses pemulihan infrastruktur dan kehidupan sosial.
Karena itu, temuan pengadaan merpati senilai Rp305 juta kini menjadi perbincangan. Publik tidak hanya mempertanyakan harga paket tersebut, tetapi juga bagaimana pemerintah menyusun skala prioritas ketika menentukan penggunaan uang negara.
Pada akhirnya, transparansi menjadi hal penting dalam persoalan ini. Rincian pengadaan dan dasar penentuan nilai kontrak perlu dapat diakses masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.
Di tengah kritik ICW tersebut, pengadaan merpati untuk perayaan HUT ke-81 RI menjadi contoh bagaimana setiap penggunaan anggaran pemerintah dapat menjadi perhatian publik, terutama ketika dilakukan bersamaan dengan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan untuk menghadapi berbagai persoalan mendesak. (*/001)












