JAKARTA, KabaTerkini.com – Sejumlah organisasi pers mengkritik tindakan BPMI Sekretariat Presiden yang mencabut ID Pers Istana milik Reporter CNNIndonesia TV, Diana Valencia, usai bertanya bannyak kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Dewan Pers misalnya, mengingatkan semua pihak termasuk Istana Kepresidenan untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh jurnalis di mana pun bertugas.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.
Dewan Pers pun mendesak agar akses liputan jurnalis CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan kembali.
Sementara itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana milik Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik.
Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana Valencia terkait MBG masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.
Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban yang informatif terkait MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.
“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.
Kritik serupa dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyatakan tindakan BPMI Sekretariat Presiden tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta UU Pers.
Di sisi lain, Forum Pemred juga menyesalkan kejadian tersebut, sekaligus mendorong pihak Istana dalam hal ini BPMI menjelaskan alasan penarikan ID pers Istana atas nama Diana Valencia.
“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan,” kata Ketua Forum Pemred Retno Pinasti.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga mengecam tindakan BPMI Sekretariat Presiden tersebut.
AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan praktik penghambatan kerja jurnalistik hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.
“Mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia,” kata Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim.