Pujasera Pantai Padang Ditataulang, Sekat-sekat Warung Dibongkar!

Menurut Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, terdapat 17 orang pedagang yang telah didata dalam proses pembenahan ini. “Ada sebanyak 17 orang pedagang yang berada di dalam Pujasera yang kita data ulang,” ujarnya.

Pembenahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Pujasera sebagai pusat jajanan serba ada yang bersih dan rapi, sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung dan pendapatan pedagang. Pedagang yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Kolaborasi Samsung dan Omnichannel Blibli Hadirkan Store Premium Berteknologi Artificial Intelligence

Dengan pembenahan ini, diharapkan Pujasera dapat menjadi destinasi wisata kuliner yang lebih menarik dan nyaman bagi masyarakat. Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan. (*/001)