Nagari  

122 Walinagari di Pesisir Selatan dapat Tambahan Jabatan Jadi 8 Tahun

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan Walinagari jadi 8 tahun yang ditetapkan pada UU Perubahan Desa 2024.

“Kita sudah kerjasama dengan Unand, dan 400 kuota masuk jalur kerjasama, namun tak terisi penuh” sebutnya.

Bupati Rusma menjelaskan bahwa upaya Pemda membangun Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus penting untuk membangun peradapan dimasa depan.

“Jika ada pilihan membangun dapur dan sekolah anak, maka pasti bapak dan ibu memilih sekolah anak” ujar Bupati memberi tamsil.

Baca Juga  Ratik Tagak, Tradisi Masyarakat Pariangan Tanah Datar Peringati Hari Raya Anam

Sebutnya lagi, membangun fisik hanya butuh hitungan bulan dan hasilnya bisa terlihat, namun membangun SDM butuh kesabaran.

“Dari SD hingga tamat Perguruan Tinggi, 16 tahun yang tak akan terlihat hasilnya” tukuknya.

Pengukuhan Walinagari di Pesisir Selatan, dilakukan bagi yang masa jabatannya berakhir pada 2024, namun karena ada perubahan UU maka ketentuan masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun dengan masa jabatan 2 periode, bertempat di PCC Painan, dihadiri Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten dan Kepala OPD serta para Camat se Kabupaten Pesisir Selatan. (*/001)