Sementara itu Ketua Tim penilai Amriman mengatakan, dalam penilaian di Kabupaten Dharmasraya dirinya membawa anggota tim yang berkompeten yakni, Puti Reno Raudha Taib, Yulizal Yunus, Yuzirwa Yasir, Zaitul Ikhlas Saat, Quartita Evari Hamdina dan Akral.
Dikatakan, ada empat aspek yang dinilai dalam lawatan timnya ke Nagari Siguntur, yakni : kelembagaan, penyelenggaraan adat, kompetensi dan kerjasama antar lembaga.
Ketua KAN Siguntur, Abdullah Dt Godang mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Nagari Siguntur kepada tim penilai KAN terbaik Sumatera Barat.
Dijelaskan bahwa dirinya selaku ketua KAN berserta seluruh pemangku adat di Nagari Siguntur mempunyai komitmen tinggi dalam menjaga, melestarikan dan menerapkan norma dan aturan adat di wilayahnya.
Menurutnya hampir di semua aspek kehidupan masyarakat, aturan adat masih menjadi salah satu pegangan dan acuan.
Diterangkan, penerapan norma adat di Nagari Siguntur tidak hanya menyentuh aspek-aspek seperti acara baralek (kenduri nikah) namun juga menyentuh aspek kehidupan masyarakat yang lebih jauh.
“Di Nagari Siguntur bahkan untuk menanam padi di sawah sekalipun tidak lepas dari aturan adat,” ujarnya.
Dilanjutkan dalam rangka pelestarian adat dan budaya, pihaknya tidak hanya melakukan pembinaan di rumah-rumah gadang atau tempat-tempat yang selama ini diidentikkan sebagai wilayah adat.
“Sebagai bentuk keseriusan dalam melestarikan adat ini, kami bahkan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah formal yang ada di Nagari Siguntur,” tukasnya. (*/001)