Disdik Padang Siapkan 4 Jalur di SPMB SMP Online, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaranya!

PADANG, KabaTerkini.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka 19-22 Juni. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id/

Hal ini dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan pada SPMB online jenjang SMP dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

“Bagi calon Murid SMP tamatan SD/sederajat dari luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025 atau tamatan Paket A harus melakukan pendaftaran secara offline untuk mendapatkan akun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” katanya.

Sementara, bagi calon Murid SMP tamatan SD/ MI Kota Padang tahun 2025 akan mendapatkan akun dari sekolah asalnya.

“Pendaftaran bagi calon Murid baru SMP dilakukan secara mandiri dengan menggunakan akun yang telah diperoleh pada web SPMB Kota Padang,” sebutnya.

Baca Juga  Cek SNPMB 2024 Pasca-Galodo, Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia Tinjau UTBK-SNBT di ISI Padang Panjang

1. Jalur Domisili (Dalam wilayah)

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru SMP Negeri dan Swasta yang ikut SPMB dari tamatan SD sederajat di Kota Padang yang berdomisili pada wilayah yang telah ditetapkan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

Domisili calon Murid baru berdasarkan pada Alamat pada Kartu Keluarga (KK) diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal SPMB tahun 2025 dilaksanakan (sebelum tanggal 23 Juni 2024). Pada jalur domisili ini disediakan 45 persen dari daya tampung sekolah.

Pemeringkatan atau seleksi jalur domisili berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, apabila jarak sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, apabila jarak dan usia masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.

2. Jalur afirmasi (bebas wilayah)

Jalur afimasi diperuntukkan bagi calon murid baru SMP Negeri dan Swasta yang ikut SPMB yang berasal dari tamatan SD sederajat Kota Padang, terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/data lain yang dikelola Kementerian Sosial RI, masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, anak panti asuhan/panti sosial.

Baca Juga  Mudah dan Cepat! Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025 Online Lewat HP

Pada jalur afirmasi disediakan 23 persen dari daya tampung sekolah dengan rincian 18 persen dari calon murid yang kurang mampu dan lima persen untuk penyandang disabilitas.

Untuk calon Murid SMP yang berasal dari penyandang disabilitas wajib mengunggah surat hasil asesmen yang dikeluarkan oleh UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Sementara, untuk calon murid SMP yang berasal dari panti asuhan/panti sosial wajib mengunggah surat keterangan kepala panti asuhan/panti sosial yang diketahui oleh lurah setempat.