Padang  

Baru Datang di Padang, Pemuda Pedagang Asongan Ini Langsung Diamankan Satpol PP Gegara Tak Tahu Perda Ibukota

KABATERKINI.Com – Seorang pedagang asongan secara tiba-tiba langsung meminta maaf kepada petugas yang sedang patroli dan memberikan pemaparan terkait dugaan pelanggaran Perda, yang dilakukannya di kawasan perempatan lampu merah Kuranji, By Pass, Kota Padang, Selasa (23/4/2024) siang.

Dijelaskan Dantim Markas, Usman yang sedang melaksanakan patroli di kawasan tersebut, bahwa remaja yang meminta maaf tersebut bukan warga Kota Padang. Ia baru datang di Kota Padang dan tidak mengetahui kalau di ibukota ada larang berjualan di perempatan lampu merah.

Baca Juga  Meriahnya Penutupan Festival Muaro 2024! Drumer Walikota Hendri Septa, Penyanyi Duet Wawako Ekos Albar-Fauzana

“Saat kita panggil ia langsung datang, saat di tanya tempat tinggalnya ia mengaku warga luar Kota Padang, setelah kita edukasi dan diberi tau bahwa, berjualan di perempatan lampu merah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ia baru tau yang dilakukannya tersebut melanggar, secara spontan ia langsung minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ujar Usman.