PADANG, KabaTerkini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang memperpanjang libur sekolah hingga Jumat, 18 September 2026.
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap menyelimuti ibukota Provinsi Sumbar ini.
Sebelumnya Disdikbud Padang sempat meliburkan siswa pada Rabu- Jumat, pekan lalu. Proses belajar dilaksanakan jarak jauh melalui Daring.
Kemudian pada Senin, 14 September, proses belajar tatap muka dimana siswa masuk sekolah kembali dilaksanakan.
Baru dua hari sekolah, Dinas Dikbud Padang kembali bergerak cepat secara mendadak mengumumkan sekolah PAUD/TK, SD, SMP sederajat kembali diliburkan setelah AQI udara Kota Padang terlihat menunjukan berbahaya pukul 05.00 wib.
Sekolah libur untuk peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat di Kota Padang karena kualitas udara mencapai AQI 904 (kategori berbahaya).
Proses belajar dilaksanakan jarak jaruh melalui daring. Pesan kesehatan bagi siswa tetap di rumah, jaga kesehatan, dan kurangi aktivitas di luar ruangan.
Berikut lampiran Pengumuman terbaru Disdikbud Padang hari ini, Rabu (16/09/26):
(*/002)












