Gunawan menambahkan, tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada Sabtu-Senin, 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran Pasangan Calon, Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan, 27 Agustus-2 September 2024. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, 29 Agustus-4 September 2024. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, 5-6 September 2024.
Sedangkan untuk Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti, 29 Agustus-4 September 2024. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti, 6-14 September 2024. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 13-14 September 2024.
“Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, akan dilakukan pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, 15-21 September 2024. Penetapan Pasangan Calon, 22 September 2024. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon, Senin, 23 September 2024,” ungkapnya.
Gunawan berharap semua proses pelaksanaan pemilu serentak di Padang Panjang dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Mulai dari proses tahapan pelaksanaan pendaftaran hingga pemilihan dan penetapan pemenang nantinya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ampera, S.H, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, S.Sos, Kabid Kesbangpol, Enki Tri Nanda, SAB, Bawaslu, perwakilan Polres, PLN, beserta para awak media di Kota Padang Panjang. (*/001)