Lebih lanjut ia berharap, seluruh masyarakat Sumbar dapat mendukung dan ikut mendoakan, agar persetujuan Kementerian Kehutanan itu bisa keluar dalam waktu dekat. Sehingga proses pembangunan segmen 3 juga bisa segera dilaksanakan.
“Dengan rencana akan dibangunnya jalan ini jarak tempuh yang biasanya dari nagari alahan panjang menuju nagari garabak data melalui batu bajanjang sepanjang 90 kilometer, namun dengan rencana ini jalan dari nagari alahan panjang menuju nagari garabak data melalui talang babungo menjadi 27 kilometer” tambah Yozawardi.
Mohon dukungan dan do’a dari seluruh masyarakat untuk kelancaran seluruh proses ini,” pungkasnya.
“Dalam kesempatan yang sama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah menegaskan secara prinsip asalkan tidak betentangan dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya siap untuk mendukung upaya akselerasi pembangunan di daerah, apalagi itu berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Usulan ini akan segera kami tindaklanjuti, prosesnya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, kita sesuai ketentuan yang berlaku saja,” tegas Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah.
Terkait kapan akan keluar persetujuan dari Kementerian Kehutanan terkait usulan dari Pemprov Sumbar, Ade Tri tidak menjawab tegas, ia hanya menyebut, setiap usulan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan.