Sumbar  

Pemprov Sumbar Bersama Pemkab/Pemko Kerjasama Laksanakan Optimalisasi Pemungutan Pajak

PADANG, KABATERKINI.Com – Pemerintah Kota Padang bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjalin perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah.

Perjanjian kerja sama (PKS) ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sumbar Andri Yulika, di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja Opsen Pajak Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga  PLN Distribusikan 36 Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumatera Barat

Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak daerah serta opsen pajak daerah.