“Kami menyadari bahwa pengelolaan limbah domestik cair adalah tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Melalui kesepakatan ini, kami berharap bisa berkontribusi lebih dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Widya Kusuma menekankan pentingnya peran Dinas PUPR dalam memastikan bahwa setiap limbah yang dihasilkan oleh PLN atau Masyarakat dapat dikelola dengan baik.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami optimis bahwa pengangkutan dan pengolahan limbah domestik cair akan lebih efisien dan efektif. Ini akan membantu mengurangi risiko pencemaran yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Widya.
Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kerjasama ini agar tujuan yang telah disepakati dapat tercapai dengan baik.
“Ini bukan hanya soal penandatanganan kesepakatan, tapi bagaimana kita bersama-sama memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” tutup Widya. (*/002)