PLN dan Dinas PUPR Padang Panjang Sepakat Kerjasama Pengelolaan Limbah Cair

KABATERKINI.Com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi mengambil langkah strategis menjalin kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Padang Panjang pada Rabu (15/05) lalu.

Kerjasama ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Bukittinggi Rudi Hamiri, dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang Widya Kusuma. Kedua pimpinan ini sepakat untuk menguatkan sinergi antara PLN UP3 Bukittinggi dan Dinas PUPR untuk mencapai tujuan bersama, yaitu Pengelolaan Limbah Domestik Cair.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik pasal 6 sebagaimana yang dimaksud dalam hal setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik yang dihasilkannya, pengolahan air limbah domestik wajib diserahkan pada pihak lain yang usaha dan/atau kegiatannya mengolah air limbah domestik.

Rudi Hamiri menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen PLN UP3 Bukittinggi untuk tidak hanya fokus pada pelayanan kelistrikan tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.