“Saya berterima kasih sekali kepada seluruh unsur pimpinan dan ASN Pemko Padang yang selalu menjaga laju pelaporan keuangan Pemko Padang. Begitu juga kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang telah banyak memberikan masukan dan perbaikan, sehingga LKPD Kota Padang selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Insya Allah capaian ini akan terus kita pertahankan,” ujar Hendri Septa.
Menurut Wali Kota milenial itu, WTP yang diraih bukanlah sebuah hadiah, karena untuk mendapatkannya butuh perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, sesuai dengan akuntabilitas maupun kepatuhan pada aturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali di penghujung jabatan saya yang habis 13 Mei 2024 nanti, bisa mempersembahkan opini WTP untuk Kota Padang,” pungkasnya dengan wajah gembira.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan, pemberian opini WTP ini menunjukkan komitmen yang kuat dilihatkan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
“Selamat bagi Kota Padang, Sawahlunto dan Payakumbuh yang sama-sama meraih opini WTP di kesempatan ini. Semoga terus konsisten,” imbuhnya. (*/001)