Padang  

Dari 2.000 Ekor yang Dicek, 450 Hewan Kurban di Padang Gagal Tes Kesehatan

“Yang tidak kalah penting adalah harus jantan. Kalau betina harus yang sudah tidak produktif lagi,” tambah dia.

Dikatakannya, pada lebaran Idul Adha 1445 H/2024 M, diprediksi jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Padang mencapai 7.000 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut terdapat juga hewan kurban yang didatangkan dari kabupaten/kota tetangga.

Baca Juga  Usai Beri UHC Awards untuk Kota Padang, BPJS Kesehatan Renovasi Taman Sisingamagaraja

Khusus untuk hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah tersebut, Yoice Yuliani menegaskan bahwa hewan kurban harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban tersebut.

“Karena ada hewan kurban yang langsung didatangkan dua hari jelang hari H, sehingga kesehatannya tidak bisa dicek Tim Keswan. Untuk itu, perlu dipastikan hewan-hewan kurban itu sudah mengantongi SKKH dari daerah asal hewannya,” ujarnya.

Baca Juga  Catatan Budaya Idul Fitri, Halal-Bihalal dan Ketupat Lebaran

Selain melakukan pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, pihak Dinas Pertanian Kota Padang juga sudah menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid serta panitia kurban di daerah tersebut. (*/001)