Padang  

Dari 2.000 Ekor yang Dicek, 450 Hewan Kurban di Padang Gagal Tes Kesehatan

KABATERKINI.Com – Memastikan hewan kurban di Kota Padang sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai persyaratan secara syar’i dan kesehatan hewan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian menurunkan tim kesehatan hewan (Keswan) untuk mengecek kesehatan hewan kurban di daerah tersebut.

Tim Keswan turun langsung ke sejumlah titik kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Padang. Seperti di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Koto Tangah.

Baca Juga  Belajar Sejarah Sambil Berwisata di Museum dan Galeri Arsip Statis Kota Padang

“Tim Keswan kita sudah mulai turun ke kandang-kandang penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang sejak 27 Mei 2024 lalu. Sampai saat ini, hewan kurban yang sudah diperiksa itu sebanyak 2.000 ekor. Dari jumlah itu yang layak dikurbankan sebanyak 1.550 ekor,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani saat ditemui di ruangannya, Jumat (07/06/2024).

Baca Juga  Pertamina Kirim Bantuan untuk Korban  Letusan Gunung Ruang Sulawesi Utara

Dia menyebut, Tim Keswan akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengecek seluruh hewan kurban yang ada di kandang penampungan hewan kurban.

“Untuk hewan kurban yang dinilai sudah memenuhi kriteria dan sehat diberi label orange (layak dikurbankan),” ujarnya.

Yoice Yuliani menjelaskan sejumlah kriteria untuk hewan kurban, di antaranya sudah berusia dua tahun, sudah ganti gigi, tidak boleh cacat, dan bulu mengkilap.