“Kami sudah tegur orang yang lewat membuang sampah di sini, malah kita di lawan, baunya sangat menyengat pak, apa lagi kalau ada yang membuang sampah ikan, minta ampun baunya,” ujar pedagang tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya.
Ia sangat mendukung adanya penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi tersebut.
“Dengan seringnya penertiban yang dilakukan Satpol PP, kami sangat berharap tidak ada lagi yang membuang sampah di sana, karena baunya kami yang menagung di sini,” harapnya.
Ditambah Kasi Ops Pol PP Eka Putra Irwandi, pengawasan dan penertiban dilakukan di 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang. Hal tersebut berujuan untuk menertibkan masyarakat agar betul-betul tertib dan tidak lagi membuang sampah di median jalan atau trotoar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, silakan buang sampahnya di kontainer-kontainer yang ada di Kelurahannya, pada jam yang sudah di tentukan. Jangan sampai kena sanksi sesuai Perda 21 tahun 2012. Mari kita jaga Kota Padang, agar tetap bersih, ” harap Eka Putra Irwandi Kasi Ops Pol PP Padang. (*/001)