KABATERKINI.Com – Tim gabungan Satpol PP Kota Padang, Trantib Kecamatan dan Kelurahan lakukan pengawasan terkait larangan membuang sampah di median jalan Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,Sabtu (15/06/24) malam.
Dalam pengawasan tersebut, lima orang oknum masyarakat tertangkap tangan oleh petugas gabungan sedang membuang sampah di median jalan kawasan Parupuk Tabing, tepatnya di samping halte.
“Ada lima orang yang kita tertibkan, rata-rata bukan warga parupuk tabing, mereka warga lain yang datang dengan kendaraan roda dua dan roda empat untuk membuang sampah disana,” ujar Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Kelima orang yang di tertibkan tersebut diserahkan ke pihak kelurahan Parupuk Tabing untuk di lakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan.
Selain itu, salah seorang pedagang gorengan yang tidak jauh dari lokasi penertiban tersebut, mengeluhkan bau sampah yang sangat menyengat dari tumpukan sampah ilegal tersebut.