“Kita akan tunggu hasil peneyelidikan PPNS, yang pasti kita akan suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka Kembali serta kita akan berikan nasehat sebagai bentuk pembinaaan, serta kepada pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke juga akan kita panggil untuk menghadap PPNS dan membawa surat surat kelengkapannya,” Tutup Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP. (*/002)
Laman 2 dari 2
Komentar