KABATERKINI.Com – Antisipasi perilaku maksiat, Pol PP Kota Padang mengamankan 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki pada Minggu (7/7/24) dini hari.
Sebantak 12 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di Batu Grip Pantai Padang serta penginapan yang ada di Kota Padang.
Dijelaskan Suwondo, Kasi Bina Potensi Pol PP Padang bersama Okta Purama selaku perwira piket malam, melakukan pengawasan ke penginapan yang ada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pengawasan dilakukan menyikapi laporan masyarakat bahwa di sinyalir di lokasi tersebut kerap menerima pasangan yang bukan suami istri dan sudah meresahkan.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat sekitar, kami langsung melakukan pengawasan ke lokasi yang di laporkan, dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di lokasi,” ungkap Suwundo.