Polres Payakumbuh Ciduk Pasutri Pengedar Sabu, Belasan Paket BB Diamankan

Tak sampai disitu, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Padang Datar untuk dilakukan penggeledahan. Saat akan memasuki rumah Polisi melihat seorang perempuan lari sambil membawa plastik kresek dari dalam ke luar rumah.

Curiga, Polisi langsung mengejar perempuan tersebut dan benar perempuan berinisial ES (31) yang kemudian diketahui istri dari tersangka Igaf berlari sambil membawa narkotika jenis sabu yang di bungkus dalam plastik kresek.

Kepada Polisi, tersangka Igaf mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Rino (DPO) seharga Rp9.000.000,-

”Modusnya masih sama, terima barang dahulu untuk kemudian di jual baru disetor kepada pemasok barang,” pungkas Kasat Narkoba. (*/002/hms)