Polres Payakumbuh Ciduk Pasutri Pengedar Sabu, Belasan Paket BB Diamankan

KABATERKINI.Com – Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan pasutri (Pasangan Suami Istri) yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (05/05) dini hari sekira pukul 02.50 Wib.

Hal ini di ungkapkan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, setelah menemukan belasan paket narkotika jenis sabu-sabu di rumah pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga  Payakumbuh Terpilih Jadi Contoh Kota Antikorupsi, Sekdaprov: Jadilah Contoh Terbaik!

”Betul, belasan paket sabu siap edar tersebut memang akan di jual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali,” ujar Kasat Narkoba itu.

Penangkapan tersebut, menurut Kasat, berawal dari informasi dari masyarakat yang menerangkan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Kelurahan Padang Tangah Payakumbuh Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu tersangka yang berinisial Igaf (28) saat menunggu calon pembeli inisial “I” datang. Di badan tersangka polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.