“Kita sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan program pembangunan penghunian rumah khusus relokasi terpadu ini. Tentunya, tanpa ada dukungan bersama pembangunan ini, tidak akan terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan penghunian rumah khusus relokasi terpadu tersebut, berdiri di daerah dengan tingkat resiko bencana alam yang sangat rendah. “Kita terus berdo’a agar bencana alam terhindar dari daerah yang kita cintai ini. Insyallah, lokasi berdirinya penghunian rumah khusus relokasi terpadu ini, resiko bencana sangat kecil,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perkim LH Tanah Datar Novri Hendri dalam laporannya mengatakan pembangunan penghunian rumah khusus relokasi terpadu berkaitan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan khusus.
Disebutkannya, bentuk penyediaan rumah khusus adalah pembangunan rumah baru layak huni beserta PSU. Yang mana salah satu penerima manfaatnya adalah masyarakat korban bencana yang harus meninggalkan tempat tinggal asalnya akibat terkena dampak langsung dari bencana.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permen PUPR nomor 7 tahun 2022, Pemerintah Daerah mengusulkan kepada Kementerian PUPR/Kementerian PKP menyediakan rumah khusus bagi korban bencana alam banjir lahar dingin dan tanah longsor di kabupaten Tanah Datar.
“Ahamdulillah, usulan untuk menyediakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana alam telah disetujui oleh pemerintah pusat, hingga diresmikannya pada saat ini,” tuturnya.
Hadir pada saat itu, Kepala balai pelaksana, penyediaan perumahan dan kawasan pemukiman Sumatra III (diwakili oleh kasatker penyediaan perumahan), Kepala balai prasarana pemukiman wilayah Sumbar, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan tamu undangan lainnya. (*/001)