84 Warga Binaan Rumah Tahanan Batusangkar Bebas saat HUT Kemerdekaan RI

TANAHDATAR, KabaTerkini.com – Bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 80 Tahun Republik Indonesia (RI) pada Minggu (17/8/2025), pemerintah memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 84 orang Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar.

Pemberian Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Rahman Hadi dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Kabar Gembira bagi ASN Tanah Datar! Bupati Prioritaskan Pembayaran TPP dan Gaji 13 Lebih Cepat

Bupati Eka Putra saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Bupati Eka Putra menyebutkan, pemberian Remisi diserahkan kepada warga binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar Optimis Produksi Padi Meningkat Tahun 2025

“Pemberian Remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik serta terukur,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan menjadikan momentum tersebut, untuk memotivasi agar menjadi lebik baik.