KABATERKINI.Com – Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar yang berakhir 25 Mei esok diperpanjang hingga 14 hari kedepan
Keputusan itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra selepas rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, Kamis (23/5/2024) di Posko Utama di Indojolito Batusangkar.
“Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan Instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai pada tanggal 8 Juni 2024 esok,” kata Bupati menyampaikan.
Beberapa hal utama yang menyebabkan diperpanjangnya masa tanggap darurat, tambah Bupati, masih ada korban hilang yang belum ditemukan dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.