Gaji Naik! Kades dan Perangkat Desa Juga Terima 4 Jenis Tunjangan, Berikut Rinciannya

Rincian Tunjangan

Berikut adalah rincian tunjangan yang akan diterima oleh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa:

Tunjangan Jabatan:
Kepala Desa: Rp500.000
Sekretaris Desa: Rp450.000
Perangkat Desa: Rp400.000

Tunjangan Kinerja:
Kepala Desa: Rp300.000
Sekretaris Desa: Rp250.000
Perangkat Desa: Rp200.000

Tunjangan Kesejahteraan:
Kepala Desa: Rp200.000
Sekretaris Desa: Rp150.000
Perangkat Desa: Rp100.000

Baca Juga  Truk Berat Hantam Sejumlah Minibus dan Sepeda Motor di Pendakian Panyalaian, 16 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tunjangan Lainnya:
Kepala Desa: Rp100.000
Sekretaris Desa: Rp75.000
Perangkat Desa: Rp50.000

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap kesejahteraan para aparatur desa meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan lebih optimal. (*/001)