Rincian Tunjangan
Berikut adalah rincian tunjangan yang akan diterima oleh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa:
Tunjangan Jabatan:
Kepala Desa: Rp500.000
Sekretaris Desa: Rp450.000
Perangkat Desa: Rp400.000
Tunjangan Kinerja:
Kepala Desa: Rp300.000
Sekretaris Desa: Rp250.000
Perangkat Desa: Rp200.000
Tunjangan Kesejahteraan:
Kepala Desa: Rp200.000
Sekretaris Desa: Rp150.000
Perangkat Desa: Rp100.000
Tunjangan Lainnya:
Kepala Desa: Rp100.000
Sekretaris Desa: Rp75.000
Perangkat Desa: Rp50.000
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap kesejahteraan para aparatur desa meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan lebih optimal. (*/001)