Problema Kekerasan di Ponpes, Kemenag Gandeng Kepolisian dan KPA Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Lebih lanjut, Waryono juga mendorong para Kabid untuk melaporkan kendala finansial terhadap upaya perlindungan kepada korban. Ia mengimbau para Kabid melalui Direktorat PD Pontren dapat melaporkan dan selanjutnya akan diteruskan dan ditindaklanjuti dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

“Kami berharap upaya kita ini dapat mencegah dan mengembalikan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pebaikan moral dan akhlak para santri. Tentunya untuk membendung arus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan terutama di lingkungan pesantren,” tutur Waryono yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.

Baca Juga  Ribuan Warga Jakarta Pilih “Hengkang” ke Luar Kota Jelang Pemilihan Gubernur

Sejalan dengan itu, Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said mengajak para Kabid dan perwakilan pesantren untuk menjalankan tugas bersama menihilkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

“Berizin atau tidaknya pesantren menjadi tugas kita bersama. Dan jika bapak/ibu menemukan pesantren yang belum memiliki izin, segera daftarkan pesantren tersebut untuk dapat memiliki izin. Harapannya, pesantren yang hadir dalam acara ini dapat menjadi contoh untuk pesantren lain,” terang Basnang.

Baca Juga  Ratusan Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Sebagian Dirawat di Rumah Sakit

Selanjutnya, Basnang mengatakan bahwa hasil diskusi pada kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion bersama dengan Alissa Wahid dan beberapa narasumber lain yang akan digelar di Jakarta pada 1 April mendatang. (*/002)