Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal yang hadir dalam kegiatan itu mengakui sudah saatnya pemerintah serius dalam ketersediaan air bersih. Salah satunya adalah dengan melahirkan undang undang agar ada aturan yang jelas dalam pengelolaan air di Indonesia.

Dirut Perumda AM Kota Padang itu juga menambahkan yang terpenting adalah penetapan kebijakan pengalokasian 2% APBN dan APBD masing masing pemerintah daerah untuk mendukung percepatan dan ketersediaan pelayanan air minum.
Hendra Pebrizal berharap rekomendasi yang dilahirkan oleh PERPAMSI ditindaklanjuti dan diaplikasikan dalam pengelolaan dan keberlangsungan PDAM kedepan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang Andri Satria dan puluhan direktur PDAM se-Indonesia. (*/001)