Pendampingan Hukum, Perumda AM Kota Padang Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

Dirut Perumda AM Hendra Pebrizal dan Kajari Padang menandatangani kerjasama yang disaksikan Pj. Walikota Andree Algamar.

Kajari juga mengatakan bahwa kerjasama kedua lembaga itu tidak hanya sekedar dokumen, namun MoU itu juga merupakan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Padang dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum dan juga berfungsi untuk memastikan kinerja Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejari Kota Padang mencapai tujuan.

Pj. Walikota Padang Andree Algamar mengapresiasi kerjasama Perumda AM Padang – Kejaksaan Negeri Padang.

Turut hadir pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar yang juga menyampaikan arahan terkait penandatanganan kerjasama ini.

Baca Juga  Prestasi Brilian di HUT Emas Perumda AM Kota Padang! Dari Kinerja Perusahaan, Kepemimpinan Direksi Hingga Walikota Raih 4 Top Digital Awards 2024

Dalam arahannya Pj. Walikota Andree Algamar mengapresiasi langkah kerjasama Perumda AM dan Kejari Padang tersebut. Kerjasama itu merupakan kegiatan yang luar biasa, karena Perumda Air Minum Kota Padang telah dulu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sebelum bekerja, karena ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri sehingga tenang dan tidak salah melangkah.

Pj Walikota Andree Algamar, Dirut Perumda AM Hendra Pebrizal, Dirtek Andri Satria, Dirum Afrizal Kuning, Kajari Padang, Aliansyah didampingi staf dan karyawan foto bersama.

“Ini luar biasa, upaya positif dilakukan Perumda AM agar terhindar dari persoalan hukum. Sebab, persoalan hukum terjadi bukan saja karena disengaja, tapi juga tidak disengaja karena kurang paham dalam melaksanakan pekerjaan. Makanya kita sangat apresiasi kerjasama ini yang juga upaya prepentif munculnya kesalahan,” ujar Andree Algamar mengapresiasi. (*/001)

Baca Juga  Gunakan QRIS Bank Nagari, Sarapan Pagi Jadi Nikmat dan Murah di Balaikota Pariaman