KABATERKINI.Com – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang memperkuat kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang tentang penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian kerjasama ditandatangani bersama oleh masing-masing pimpinan yakni Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah SH. MH di The ZHM Premier Hotel Padang, Rabu (03/07/24).
Dirut Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan terimakasih kepada Kajari, Kasi Datun dan seluruh staf yang telah membantu dan mendampingi Perumda AM Kota Padang dalam menindaklanjuti permasalahan yang berkaitan dengan hukum di perusahaan daerah Kota Padang itu.
“Kerjasama ini wujud sinergi kita ya antara Perumda AM Kota Padang dengan Kejari Padang di bidang hukum. Dengan kerjasama ini kita didampingi dalam menjalankan program perusahaan, sehingga terhibdari dari persoalan yang bisa berdampak hukum,” ujar Hendra Pebrizal.
Sementara itu Kajari Kota Padang DR. Aliansyah, SH, M. H, mengucapkan terimakasih kepada Perumda Air Minum Kota Padang atas kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Padang dalam hal membantu menyelesaikan persoalan di perusahaan daerah Kota Padang itu, sehingga permasalahan yang berpotensi kepada bidang hukum, terutama pesoalan tunggakan pelanggan dan lainnya bisa dihindari.