JAKARTA, KabaTerkini.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.
Temuan tersebut berasal dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda.
“Totalnya Rp 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono merinci, dana yang dikembalikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencapai Rp137,5 miliar dari 121 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp74 miliar dari 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sementara itu, melalui Bank Mandiri dikembalikan Rp71,6 miliar dari 129 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp12,9 miliar dari 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp15,3 miliar dari 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono memastikan penyisiran terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak beroperasi akan terus dilakukan. “Apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus,” ujarnya.
Ia juga menyatakan temuan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana. “Kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” katanya.
Sudaryono menegaskan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyelewengan, termasuk jika berasal dari internal Badan Gizi Nasional (BGN). “Mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di badan gizi ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya. (*/002)












