KABATERKINI.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Anggota DPD RI tanggal 13 Juli 2024. PSU dilaksanakan menyusul dikabulkanya tututan Calon Anggota DPD Irman Gusman oleh Makamah Konstitusi.
Pada PSU ini tidak ada lagi masa Kampanye. “Namun kita kita lihat saat ini sudah banyak baliho yang terpasang di pohon-pohon dan berbagai tempat lainnya. Ini harus kita tertibkan, jangan sampai nanti kita kecolongan, dan menimbul konflik sosial di tengah masyarakat. Belum lagi nanti potensi hoax dan isu-isu negatif lainnya,” ujar Pj Walikota Padang, Andree Algamar.
Laman 1 dari 2