Sumbar  

Setelah Sukses Kamang Hilie, Pemprov Sumbar Kembali Siapkan 14 Nagari Kandidat Desa Antikorupsi 2024

KABATERKINI.Com – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) melaksanaan kegiatan bimbingan teknis perluasan Desa Antikorupsi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebagai upaya penguatan nilai-nilai integritas serta mencegah tindak pidana korupsi di desa/nagari.

Kegiatan yang diikuti perwakilan 14 nagari/desa, unsur inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat desa, dan dinas kominfo ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (06/06/2024).

Baca Juga  Dorong Penguatan Ekonomi di Kampus, Bank Nagari Syariah Hadir di UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Sekda Hansastri dalam sambutannya menyampaikan arti penting bimtek yang dilakukan KPK RI tersebut sebagai wujud edukasi mencegah perilaku dan tindak pidana korupsi dari tingkat pemerintahan terendah di desa/nagari.

Menurut Hansastri, adanya penangkapan atau operasi tangkap tangan yang disiarkan bahkan viral, tak lantas membuat korupsi di negeri ini berkurang. Bahkan sebaliknya, korupsi seolah tak ada habisnya, termasuk di tingkat desa/nigari.

“Kami dari pemerintah provinsi sangat mengapresiasi sekali kegiatan edukasi ini oleh KPK, sebagai upaya pencegahan sebelum korupsi itu terjadi,” kata Hansastri.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Bersama Pemkab/Pemko Kerjasama Laksanakan Optimalisasi Pemungutan Pajak

Ke-14 desa/nagari yang beruntung terpilih mengikuti program Desa Antikorupsi ini menurut Hansastri sebagai suatu hal yang membanggakan sekaligus menjadi tanggungjawab berat kedepannya. Hansastri berharap semua pihak yang terlibat bisa saling bersinergi untuk membantu mewujudkan 14 desa antikorupsi di Sumbar, setelah sebelumnya Nagari Kamang Hilia menjadi salah satu Desa/Nagari Antikorupsi di Indonesia.