Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H.
KABATERKINI.Com – Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Singgalang-2024”, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, (03/04/24).
Apel dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, serta turut dihadiri Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, H. Adlisman.
“Apel gelar pasukan yang digelar hari ini adalah pengecekan terakhir dalam rangka pengamanan mudik dan Lebaran di Sumbar khususnya di Kabupaten Dharmasraya. Alhamdulillah, seluruh personil telah siap untuk betugas,” kata Kapolres Dharmasraya didampingi oleh Sekda Dharmasraya.
Kapolres mengatakan bahwa pihak kepolisian Kabupaten Dharmasraya yang dikerahkan untuk mengamankan mudik dan Lebaran.
Selain itu, Kata Kapolres Polres Dharmasraya memiliki empat pos. Empat pos terdiri dari tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan.
“Kita telah menyiapkan empat pos. Sedangkan untuk personil yang telah disiapkan sebanyak 210 personil. Seluruh personil ini akan bertugas untuk mengamankan di pos pos dan di titik titik yang telah ditentukan,” kata Kapolres lagi.
Bukan hanya itu saja, Polres Dharmasraya akan mengantisipasi titik titik rawan kecelakaan, titik adanya tindak pidana maupun kriminalitas yang akan terus diantisipasi oleh pihak kepolisian Kabupaten Dharmasraya. Selain itu juga, Polres Dharmasraya akan mengantisipasi juga didaerah pusat-pusat keramaian dan pusat pusat pembelanjaan.
“Personil juga akan focus menjaga juga di daerah pusat peribadatan dan daerah wisata. Serta dititik titik rawan kriminalitas dan kecelakaan,” bebernya lagi.
Dalam kesempatakan itu, Kapolres Dharmasraya juga memberikan tips tips agar aman selama mudik. Diantaranya memastikan keamanan selama meninggalkan rumah, pastikan sebelum meninggalkan rumah sebaiknya periksa kembali sumber api, sumber listrik apakah sudah aman dan sudah dimatikan apa belum. Dan pastikan pula kondisi rumah dalam keadaan terkunci.
Sedangkan untuk kendaraan jika ditinggalkan pastikan untuk dikunci, hidupkan alarm dan jika perlu silakan dititipkan di kantor kantor kepolisian, polres ataupun polsek selama mudik jika ingin berhenti untuk istirahat. (*/001)