PADANG, KABATERKINI.Com – Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, TNI dan Polri melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di kawasan Padang Selatan, Rabu (18/12/24) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pada giat yang dilakukan Tim Gabungan tersebut menyisir sejumlah tempat hiburan malam.
“Dari sembilan tempat hiburan malam yang kita awasi, alhasil petugas mengamankan tiga orang perempuan tanpa kartu identitas serta 11 botol Minol yang dijual tidak sesuai dengan izin edar dari berbagai lokasi, yang diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Chandra.