Padang  

Satpol PP Padang “Warning” PKL Berkedok Mobil, Tapi Ngetem di Trotoar

KABATERKINI.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang di BKO-kan di setiap Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan intens melakukan pengawasan di setiap wilayah.

Hari ini Selasa (30/04/2024), Personil yang di BKO-kan di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Barat mendampingi Kasi Trantib memberikan surat teguran kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga  Tadi Malam, 7 Warga Padang Ditangkap Satpol PP Karena Buang Sampah Sembarangan

Pedagang yang diberikan teguran tepatnya di Jalan Simpang Haru, Jalan Sawahan dan Jalan Niaga, Pasar Tanah Kongsi.