KABATERKINI.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim gabungan kembali mengamankan puluhan botol minuman beralkohol pada Jumat hingga Sabtu dini hari, (11/5/2024).
Terlihat petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Padang seperti di kawasan Padang Barat, Padang Timur, Kuranji serta di kawasan Kecamatan Koto Tangah.
Di dalam operasi tersebut, didapati pedagang yang menjual minuman beralkohol namun tidak mengantongi izin yang di keluarkan oleh institusi terkait, maka puluhan botol minuman beralkohol terpaksa di sita oleh petugas dari lokasi yang di periksa.