Padang  

Pol PP Padang Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

KABATERKINI.Com – Cegah perbuatan maksiat, enam orang perempuan dan tiga orang laki-laki diamankan Satpol PP Kota Padang di Kecamatan Koto Tangah dan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (15/06/24).

“Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,” terang Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si., Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kota Padang.

Baca Juga  Kuliah Umum di UNP, Pj Walikota Andree Algamar: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Kunci Sukses Pembangunan

Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si. mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif. Dari penertiban itu, Satpol PP Kota Padang  mengamankan enam orang perempuan dan tiga orang laki-laki di panti pijat di tiga lokasi yang berbeda.

Baca Juga  Tak Ada Jeranya, Pol PP Padang Kembali OTT Empat Pelaku Pembuang Sampah di Jalan Adinegoro Tabing