Padang  

Inilah Akibat Parkir Sembarangan di Kota Padang, Sejumlah Kendaraan Digembosi Aparat

Aparat gabungan Pemko Padang menertibkan kendaraan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara.

KABATERKINI.Com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban kendaraanTim  yang parkir sembarangan di depan RS Hermina Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara.

“Kegiatan ini adalah penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar dan kendaraan yang berjualan di bahu jalan,” kata Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si. Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kota Padang, Rabu (25/6/24).

Baca Juga  Perantau Nagari Sabu "Sakato" Santuni Anak Yatim dan Bagun Gedung Serba Guna di Kampung
Direksi dan Dewan Pengawas beserta karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengucapkan Selamat Idul Adha 1445 H

Menurut dia, penertiban yang dilakukan hari ini di depan RSnHermina Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, mengingat banyak yang berjualan tidak pada tempatnya. Begitu juga pemilik kendaraan memarkirkan kendaraanya sembarangan.

“Itu melanggar Perda 11 tahun 2005 Pasal 2 ayat 3,” jelasnya.