KABATERKINI.Com – Tanggal 7 Agustus adalah hari spesial untuk Kota Padang, tanggal yang ditetapkan sebagai hari jadi Ibu Kota. Provinsi Sumbar tersebut. Hal itu sesuai dengan SK Walikotamadya Padang No.188.452.25/SK-ESK/1986.
Berdasarkan SK itu, penetapan hari jadi tersebut merupakan simbol dari perjuangan masyarakat dari Pauh dan Koto Tangah yang membakar habis sebagian besar wilayah Kota Padang sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan Belanda. Peristiwa itu terjadi pada malam hari tanggal 7 Agustus 1669.
Pada 2024 ini, Kota Padang sudah memasuki usia yang ke-355, daerah dengan 11 kecamatan itu tidak hanya jadi pusat perokonomian Sumbar tapi juga sentral pendidikan yang terus berkembang pesat.