KABATERKINI.Com – Jaga trantibum agar tetap kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan dan pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam yang berada di Kawasan Kecamatan Padang Barat, dan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Senin (22/10/24) malam.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Pol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda dan Perkada Kota Padang.
“Dari tiga kafe karaoke yang dilakukan pengawasan, dua diantaranya masih ditemukan adanya pelanggaran,” Kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.
Terlihat, Satpol PP mengamankan satu unit spiker serta satu botol minuman beralkohol Golongan A dari lokasi.
“Kita amankan spiker dan minuman beralkohol tersebut sebagai barang bukti, pemilik juga kita berikan surat panggilan menghadap PPNS,” Jelas Rio Ebu.