Musrenbang RKPD Pariaman 2025: Rencana Pembangunan Harus dengan Usulan Rembuk Warga

“Sebelum Musrenbang ini kita laksanakan, kita telah melaksanakan tahapan antara lain, rembug warga ditingkat RT dan dusun, Musrenbag tingkat desa dan kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan, Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD tahun 2025 dan Forum OPD tahun 2024 sampai musrebang tingkat kota yang dilaksnakan hari ini, memilki peran strategis dalam penyusunan rencanan kerja Pemko Pariaman tahun 2025”, ujarnya.

Baca Juga  Pj Sekda Pariaman Yaminu Rizal Pastikan 1.491 Tenaga Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2024

Lebih lanjut, Yaminu Rizal juga menerangkan bahwa sebelumnya saya sudah sampaikan pada Forum OPD bulan Maret kemaren bahwa kepada OPD untuk pioritaskan skala pembangunan. Jangan salahkan kalau di OPD kita tidak ada anggaran, karena kita tidak tau apa yang menjadi prioritas. Maka dari itu, kita harus memilki perencanaan yang kuat.

Baca Juga  Kota Sawahlunto Bertabur Prestasi saat Penghargaan Pembangunan di Musrenbang Provinsi Sumbar 2024

“Diketahui bahwa tujuannya Musrenbang RKPD ini adalah untuk menselaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat dan aspirasi DPRD melalui setiap tahapan musrenbang serta reses DPRD, dimana didalamnya terjadi proses rekonsolidasi dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025,” ulasnya. (*/001)