Disaksikan Gubernur, Masyarakat Tinggam Talu dan Silawai Air Bangis Terima SK Hutan Adat dari Bupati Pasaman Barat

Disaksikan Gubernur Mahyeldi, Bupati Hamsuardi Serahkan SK Bupati Kepada Masyarakat Hukum Adat Tinggam Talu Dan Silawai Air Bangis

KABATERKINI.Com – Pengakuan dan perlindungan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya dapat diakui sebagai masyarakat Hukum Adat.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

Menindaklanjuti amanat peraturan tersebut, Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Masyarakat Hukum Adat Tinggam Talu dan Silawai Air Bangis yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, Selasa (30/4) di Jorong Harapan Tinggam Sinuruik Talamau.

Baca Juga  Luar Biasa! Perputaran Uang Judi Online Satu Semester Saja Capai Rp283 Triliun

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengatakan, potensi yang ada harus di maksimalkan dengan sebaik mungkin. Kearifan lokal harus dijaga dengan baik, masyarakat Tinggam harus mewujudkan rasa syukur dengan merawat dan menjaga.

Ia menegaskan akan membantu SK itu hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup. Berusaha meningkatkan ekonomi tanpa merusak lingkungan hidup. Nanti, Hutan Adat Rimbo Bukik Gantiang dan Rimbo Bukik Ulu Sipokak seluas 348 hektar ini manfaatkanlah dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga  Catatan Pj Walikota Andree Algamar di Bisnis Plan Perumda AM Kota Padang: Pelayanan Prima Itu Bukan Cakupan Pelanggan Saja, Namun Juga Kualitas Air!

“Bisa kita tanami seperti misalnya tanaman durian tinggam, kopi, padi, dan lainnya yang kita harapkan dapat kita ekspor ke daerah lain. Kabarnya, Tinggam Talamau memiliki 11 varietas padi lokal khas. Semoga hal ini dapat dicontoh oleh masyarakat hukum adat lainnya di Sumbar,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Hamsuardi Dt Bandaro Basa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Gubernur Mahyeldi dan stakeholder terkait.