Bupati Rusma Yul Anwar Gratiskan PBB Korban Banjir dan Longsor Pesisir Selatan

Bupati Bebaskan PBB 2024 bagi Korban Bencana Alam

KABATERKINI.Com – Dahsyatnya dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 7-8 Maret 2024 silam, sehingga terkait kawajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemda Pessel membuat kebijakan untuk mengratiskan pembayaran.

Pembebasan pembayaran PBB tersebut, berlaku untuk tagihan tahun 2024 ini.

Menurut Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar kebijaksanaan tersebut sebagai bentuk empati bagi masyarakat yang terdampak.

“Karena begitu besarnya dampak kerugian harta benda, maka Pemerintah daerah membebaskan PBB 2024,” sebut Bupati, Rabu, malam saat acara buka bersama dengan tokoh masyarakat Painan, 3 April 2024.