PESISIRSELATAN, KABATERKINI.Com – Pendapatan dari retribusi parkir di kawasan wisata Pantai Carocok, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam sepekan terakhir mencapai Rp 15.670.000.
Angka tersebut berasal dari lahan parkir yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah. Meski jumlahnya cukup signifikan, potensi yang bisa diperoleh dinilai masih jauh lebih besar.
Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Syafrijoni, S.H., M.Si., menyebut bahwa pengelolaan parkir di Pantai Carocok saat ini masih terbagi dua: sebagian dikelola pemerintah, sebagian lagi oleh kelompok masyarakat atau individu di atas lahan milik pribadi. Sistem ini dianggap belum optimal dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami menyadari bahwa sistem yang ada sekarang masih manual dan belum terintegrasi. Karena itu, ke depan kami akan menerapkan sistem parkir elektronik serta membangun kerja sama terpadu dengan masyarakat,” ujar Syafrijoni, di Painan, Jumat (5/4/2025).