BANDUNG, KABATERKINI.Com – Polisi menemukan fakta baru terkait kasus dokter residen Universitas Padjajaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin RSHS, Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan, jumlah korban dokter residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama atau PAP bertambah menjadi tiga orang.
Selain FH (21), adalah keluarga pasien yang menjadi korban pelecehan seksual oleh PAP. Sedangkan dua korban lain masih belum dilakukan pemeriksaan.
Dokter residen Unpad itu pun dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit,” kata Surawan, dilansir detikjabar, Rabu (9/5/2025).
Surawan memastikan dua korban lain bukan keluarga pasien seperti korban FH. Ia menyebut apa yang menimpa kedua korban lainnya juga mengalami nasib yang nyaris sama.
“Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi,” terangnya.
Surawan meminta korban lainnya yang juga diduga dilecehkan tersangka untuk melakukan laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu. Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia,” tuturnya.
Akal Bulus PAP Perkosa Anak Pasien
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” ungkapnya.