KABATERKINI.Com – Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (20/5/24).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra mengatakan, Penertiban dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang turun dari tempat berjualan di pasar rakyat tersebut dan ada yang menggunakan tempat parkir untuk berjualan. Bahkan ada juga yang menggunakan badan jalan dan mengakibatkan kemacetan dikawasan bandar buat.
“Jika dibiarkan tentu akan berdampak pada terjadinya gangguan trantibum di lokasi dan ada juga pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.
Dalam penertiban tersebut, petugas menertibkan puluhan payung dan lapak – lapak pedagang ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.