KABATERKINI.Com – Dalam rangka percepatan realisasi fisik pembangunan daerah, Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan integrasi aplikasi Simbangda Based Evidance (SBE) dengan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Sipedal Biro PBJ).
Integrasi ini menurut Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Yozawardi, merupakan langkah penting dikarenakan penilaian terhadap fisik sub kegiatan dihitung berdasarkan bukti dokumen (evidence) yang diunggah oleh operator dari organisasi perangkat daerah (OPD) di aplikasi SBE.
“Permasalahan yang sering kali ditemui dalam proses ini diantaranya adalah kemampuan operator dalam memaksimalkan bekerja dan bekerja sama dengan pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD,” ungkap Yozawardi, usai melaunching aplikasi integrasi sekaligus membuka Rapat Desk Entry Data APBD-P 2024, di Aula Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Senin (28/10/2024).
Dengan telah dilaksanakannya APBD Perubahan tahun 2024, Biro Adpem menggelar Rapat Desk Entry Data APBD Perubahan 2024.
Pada rapat yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut, disampaikan Yozawardi, bahwa setiap OPD harus dapat merealisasikan fisik dan keuangan sesuai target. Namun, tidak dipungkiri sering kali dalam pencapaian target tersebut terjadi kendala-kendala dalam pelaksanaannya.
Selain itu, Yozawardi juga menyampaikan beberapa pesan terkait tahap entry data SBE. Ia menjelaskan apabila terdapat permasalahan, maka OPD dapat mengidentifikasi permasalahan tersebut dan melakukan mitigasi serta menentukan rencana tindaklanjutnya.